![]() |
KOPERASI BANK WAKAF MIKRO
LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (LKMS)
RANAH INDAH DARUSSALAM CIAMIS
|
![]() |
![](file:///C:/Users/Asus/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.png)
P R O F I
L
KOPERASI
LKMS BANK WAKAF MIKRO
PROGRAM
PEMBERDAYAAN MASYAKAT SEKITAR PESANTREN
CIAMIS
JAWA BARAT
A. LATAR BELAKANG
Pondok pesantren yang selama ini dikenal
khalayak, tidak lain sebagai lembaga yatafaqahu fiddin, yang dalam
proses eksistensinya telah tumbuh dan berkembang ditengah komunitas sosial
masyarakat. Institusi ini maju dan berkembang bersama masyarakat sekitarnya,
serta berkiprah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, ditempuh melalui
pendidikan dengan ciri khas utamanya terletak pada kemampuan-nya membentuk
watak populis dari etik sosial. Dalam artian bahwa opini publik dipengaruhi
figur sentral kiai kharismatik yang menjadi pola anutannya. Sehingga apa saja
yang diajarkan pesantren sebagai hal terpuji, diterima masyarakat untuk wajib
dilaksanakan, demikian pula sesuatu hal yang tercela, maka tidak dilaksanakan.
Dalam konteks pemberdayaan, nilai-nilai
luhur tersebut ternyata menempatkan pesantren pada posisi yang strategis, sehingga
banyak pihak melirik pesantren sebagai alternatif dalam mangatasi berbagai
kejenuhan yang timbul dalam kegiatan usaha ekonomi masyarakat. Kebijakan
pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Laznas BSM Umat mencoba
melakukan terobosan penawaran kerjasama program yang sifatnya beragam, tapi
tujuannya sama, yakni memanfaatkan fungsi sosial pesantren sebagai agent of
change yang dapat memperlancar pesan pembagunan melalui jalur bahasa agama.
Salah satu masalah klasik yang menjadi perhatian banyak kalangan adalah “Program
Pengentasan Kemiskinan”.
Guna mengungkapkan pengalaman
keterlibatan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis dalam upaya penanggulangan
masalah kemiskinan, khususnya Program Pemberdayaan Masyarkat sekitar Pesantren
melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Ranah Indah Darussalam, dimana
strategi pelayanan program menitik beratkan pada tiga cakupan kegiatan utama,
yakni: Pengelolaan Dana Bergulir, Pengembangan Institusi Lembaga Keuangan
Mikro Syariah (LKMS), dan penguatan usaha ekonomi kecil dan bawah yang tidak semata
mencari keuntungan.
Upaya memberikan dukungan terhadap usaha
mikro kecil dan bawah dengan tujuan percepatan penanggulangan kemiskinan, maka
kegiatan pengelolaan dana bergulir LKMS menjadi salah satu aspek penting guna
memberikan kemudahan mendapatkan permodalan. Upaya memperkuat program tersebut,
maka profil ini dibuat agar dapat memberikan informasi secara berkelanjutan kepada
seluruh pihak yang akan membutuhkan
Program Pemberdayaan Masyarakat sekitar Pesantren melalui Lembaga Keuangan
Mikro Syariah (LKMS). Pendirian LKM Syariah Ranah Indah Darussalam Ciamis
tercatat mulai beroperasi tanggal 02 Oktober Tahun 2017, hingga
laporan ini disampaikan periode September 2018, terdapat banyak kemajuan yang ditandai
oleh semakin tingginya animo masyarakat untuk mengajukan kerjasama usaha melalui
pola pembiayaan berbasis syariah.
1.
Membuat
program-program pemberdayaan yang dapat mendorong transformasi penerima pembiayaan
dan manfaat meningkat menjadi muzakki.
2.
Mengembangkan
program Bank Wakaf Mikro LKM-Syariah secara berkelanjutan dan memberikan
manfaat maksimal kepada masyarakat luas.
3.
Memberdayakan
masyarakat miskin dengan mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakat
sekitar pesantren melalui Bank Wakaf Mikro atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah
(LKMS).
4.
Menciptakan inklusi masyarakan sekitar
pesantren melalui LKM Syariah dengan harapkan pembiayaan usaha produktif dapat
meningkatkan taraf ekonominya.
5.
Mewujudkan
masyarakat yang memiliki rasa percaya diri tinggi dalam berusaha secara mandiri
sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
B. PRINSIP PROGRAM
1. Pemberdayaan Masyarakat Miskin
2. Pendampingan sesuai Prinsip Syariah
3. Ta’awun, Kemudahan, Amanah, Keberlanjutan
Program, dan Keberkahan.
C. KRITERIA SASARAN PROGRAM
1.
Sasaran
LKMS adalah masyarakat miskin di sekitar Pesantren yang memiliki usaha potensial
dan produktif, berjarak radius 5 km dari pesantren, dapat dididik melalui
PWK/HALMI serta komitmen untuk berkelompok.
2.
Sasaran
lainnya, lingkungan pesantren yaitu: santri, alumni, keluarga santri dan
keluarga pengasuh yang mukim di lingkungan pesantren dan memiliki usaha
potensial, produktif, serta komitmen dalam kelompok (melalui PWK).
D. STATUS DANA PROGRAM
1. Status dana program bersumber dari
LAZNAS BSM UMAT bersifat Hibah dengan tujuan khusus (Muqayyadah) yang digunakan
untuk menyiapkan kelembagaan dan operasional LKM Syariah di Pondok Pesantren.
2. Dana Pendirian sebesar 250 juta dengan
tujuan penggunaan dana untuk perizinan, penyiapan kantor, pendampingan, pelatihan
SDM dan operasional awal LKM Syariah Pesantren.
3. Dana Program sebesar 4 Milyar dengan
tujuan penggunaan dana untuk modal kerja LKM Syariah, sebagaimana penjelasan
dan rincian:
a.
3
Milyar sebagai Dana Abadi dalam bentuk Deposito Syariah.
b.
1
Milyar akan digunakan untuk pembiayaan kepada nasabah yang akan disalurkan
secara bertahap.
c.
Keuntungan
dari dana Rp. 3 Milyar sebagai biaya operasional pengelolaan Lembaga Keuangan
Mikro Syariah.
E. KEGIATAN USAHA
1.
Memberikan edukasi peningkatan sumberdaya dan
pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas, pendidikan dan
pelatihan.
2.
Menyediakan jasa konsultasi
pengembangan usaha kecil
dan mikro kepada masyarakat yang tidak semata-mata mencari keuntungan.
3.
Mengembangkan
usaha skala mikro melalui
pembiayaan kepada anggota masyarakat atau nasabah dengan prinsip akad Qord.
F. KARAKTERISTIK LKM SYARIAH PESANTREN
1. Menyediakan pendampingan dan pembiayaan
sesuai dengan prinsip Syariah.
2.
Segmen
pasar utama masyarakat miskin potensial produktif di sekitar pondok pesantren,
yang telah mengikuti pelatihan wajib kelompok (PWK).
3.
Penyaluran
pinjaman atau pembiayaan menggunakan pendekatan kelompok (KUMPI) dengan pola
syariah melalui sistem tanggung renteng.
4.
Nasabah
diberikan pendampingan secara berkala mengenai pengembangan usaha, manajemen
ekonomi rumah tangga disertai pendidikan agama.
5. Imbal hasil pembiayaan ekuivalen 2 - 3 % pertahun dan tanpa agunan.
G. VISI & MISI LKM SYARIAH
Visi:
Menjadi lembaga keuangan yang mandiri, sehat dan kuat yang kualitas ibadah
anggotanya meningkat sedemikian rupa sehingga mampu berperan menjadi wakil
pengabdi Allah memakmurkan kehidupan anggota pada khususnya dan umat manusia
pada umumnya.
Misi:
Mewujudkan gerakan pembebasan anggota dan masyarakat dari belenggu rentenir,
jerat kemisikinan dan ekonomi ribawi, gerakan pemberdayaan meningkatkan
kapasitas dalam kegiatan ekonomi riil dan kelembagaannya menuju tatanan
perekonomian yang makmur dan maju dan gerakan keadilan membangun struktur
masyarakat madani yang adil berkemakmuran – berkemajuan, serta makmur – maju
berkeadilan berlandaskan syariat dan ridha Allah SWT.
H. KELEMBAGAAN
1.
Nama Bank Wakaf Mikro (LKMS) : Ranah Indah Darussalam
2.
Tanggal Pendirian :
19 Agustus 2017
3.
No dan Tanggal Akta Pendirian : No 02
Tanggal 13 September 2017
4.
Pengesahan
Menteri Koperasi UKM : No
005437/BH/M.KUKM.2/IX/2017
Tanggal 29 September 2017
5.
Pengesahan
Ijin Operasional OJK :
KEP.7/KO.0202/2017
Tanggal 2 Oktober 2017
6.
Alamat
Lengkap :
Jl. Kiai Ahmad Fadlil 1 Kampus Pesantren Darussalam PO BOX 02
Ciamis
47271 Tlp. (0265)7577413
I. STRUKTUR ORGANISASI
1.
Dewan Pengawas Syariah : Dr. H. Hasan Bisri, M.Ag
2.
Pengurus
a.
Ketua :
Ahmad Agung, S.Ag.,M.Pd.I
b.
Sekretaris :
Didih Syakir Munandar,
S.Pd.I.,M.Pd.I
c.
Bendahara :
Dede Darisman, S.Pd.I.,M.Pd.I
3.
Pengawas Manajemen :
1) Drs. H. Hasanudin, M.Pd.I
2) Dr. H. Husni Thoyyar, M.Pd.
3) Dr. Sumadi, M.Ag.
4.
Pengelola
a.
Manajer :
Ahmad Nabil Atoillah,
S.Th.I,M.Hum
b.
Pembukuan :
Yani Herdiyani,S.E
c.
Teller :
Fatimah Nurul Ma’rifah, S.E
d.
Supervisor :
1) Ani Lusiani, S.E
2) Jajang Saeful Hikmat, S.E
3) Deni Iskandar, S.E
J.
LAPORAN
KEUANGAN
1.
Laporan
Posisi Keuangan sampai Periode 30 April 2019
No.
|
Nama
Akun
|
Kode
Akun
|
Jumlah
|
A.
|
Aset
|
|
|
1
|
Kas
|
1010
|
33.546.700,00
|
2
|
Penempatan Dana
|
|
|
|
a. Tabungan Pada Bank
|
1021
|
49.426.135,26
|
|
b. Deposito Berjangka Pada Bank
|
1022
|
3.700.000.000,00
|
|
c. Sertifikat Deposito Pada Bank
|
1023
|
|
3
|
Piutang
|
|
|
|
a. Piutang Murabahah
|
1031
|
20.834.600,00
|
|
b. (Margin Murabahah Ditangguhkan)
|
1032
|
-514.600,00
|
4
|
Pembiayaan:
|
|
|
5
|
Piutang/Pembiayaan Lainnya
|
1050
|
267.635.000,00
|
10
|
Aset Tetap Dan Inventaris (ATI)
|
1100
|
77.690.600,00
|
11
|
(Akumulasi Penyusutan)
|
1110
|
-30.944.119,00
|
12
|
Aset Lain-Lain
|
1120
|
149.488.502,00
|
Jumlah
Aset
|
|
4.267.162.818,26
|
|
B.
|
Liabilitas
|
|
|
1
|
Utang Yang Harus Segera Dibayar
|
2010
|
2.821.806,08
|
Jumlah
Liabilitas
|
|
2.821.806,08
|
|
|
a. Simpanan Pokok
|
4011
|
2.010.000,00
|
|
b. Simpanan Wajib
|
4012
|
990.000,00
|
10
|
Hibah
|
4020
|
4.247.000.000,00
|
11
|
Cadangan
|
4030
|
0,00
|
12
|
Sisa Hasil Usaha Tahun Berjalan
|
4040
|
14.341.012,18
|
Jumlah
Ekuitas
|
|
4.264.341.012,18
|
2.
Laporan
Kinerja Keuangan Sampai Periode 30 April 2019
No.
|
Nama
Akun
|
Kode
Akun
|
Jumlah
|
A. Pendapatan
Operasional
|
|
|
|
1.
|
Pendapatan Margin Murabahah
|
5010
|
0,00
|
2.
|
Pendapatan Salam
|
5020
|
|
3.
|
Pendapatan Margin Istishna’
|
5030
|
|
4.
|
Pendapatan Ijarah
|
5040
|
|
5.
|
Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah
|
5050
|
0,00
|
6.
|
Pendapatan Bagi Hasil Musyarakah
|
5060
|
|
7.
|
Pendapatan Operasional Lainnya
|
5070
|
76.666.790,02
|
Jumlah
Pendapatan Operasional
|
|
76.666.790,02
|
|
B. Hak Pihak
Ketiga Atas Bagi Hasil
|
6000
|
|
|
C. Pendapatan
Operasional setelah Distribusi Bagi Hasil
|
|
76.666.790,02
|
|
D. Beban
Operasional
|
|
|
|
1.
|
Beban Bonus Wadiah
|
7010
|
0,00
|
2.
|
Beban Tenaga Kerja
|
7020
|
25.350.000,00
|
3.
|
Beban Penyusutan
|
7030
|
7.288.452,00
|
4.
|
Beban Penyisihan Penghapusan
Pembiayaan
|
7040
|
|
5.
|
Beban Operasional Lainnya
|
7050
|
29.687.325,84
|
Jumlah
Beban Operasional
|
|
62.325.777,84
|
|
D. Sisa Hasil
Usaha Operasional
|
|
14.341.012,18
|
|
E.
Pendapatan Non Operasional
|
8000
|
0,00
|
|
F.
Beban Non Operasional
|
9000
|
0,00
|
|
H. Sisa Hasil
Usaha Sebelum Pajak
|
|
14.341.012,18
|
|
I. Taksiran
Pajak Penghasilan
|
10000
|
0,00
|
|
J. Sisa Hasil
Usaha Tahun Berjalan
|
4052
|
14.341.012,18
|
K.
PENUTUP
Kegiatan
pelayanan nasabah LKM Syariah Ranah Indah Darussalam telah dimulai sejak bulan
Oktober 2017. Adapun kegiatan pelayanan LKM Syariah Ranah Indah Darusalam
sampai tanggal 30 April 2019, melaksanakan penyaluran pembiayaan sebesar Rp.880.500.000,-
sesuai dengan jumlah
anggota sebanyak 545 orang, terdiri dari 33 Rumpun dan 109 KUMPI.
Demikian
laporan progress kegiatan LKM Syariah Ranah Indah Darussalam Ciamis ini kami
buat, agar sudi kiranya dapat memberikan arahan serta bimbingan bagi
pengembangan dan kemajuan LKM Syariah Ranah Indah Darussalam Ciamis.
Darussalam, 28
Juni 2019
Ketua LKM Syariah, Manajer
LKM Syaraiah,
Ahmad
Agung, S.Ag.,M.Pd.I Ahmad
Nabil A., S.Th.I., M.Hum
FOTO KEGIATAN BANK WAKAF MIKRO RANAH
INDAH DARUSSALAM CIAMIS
KANTOR BANK WAKAF MIKRO RANAH INDAH DARUSSALAM CIAMIS
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhE2t3cs1tfBlHI5A2bBVKqpWKrXOUTtLKkWkjUXzMFzFBJa4WFN3JnMdJe82_Fex4AwlvPSTclegK1g668_h43QtbbI7nCfAa0su5C9qQXDpKVdvDL54bk-IlHOYSVUXYIvjN1cyj1yYs/s640/4.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1p8ARuMW72zxYcq2qFUiZEuMDG4UDQ8nMrj9xDtlWBmfAIRC5tM21-CUOheQ5ytaWezvxkRneTqc22DTAjWvbP8hl3-2T_ukVds6KNph0FopniZiO3jEl6UUzh_l_gnfM3FcMq6G41QM/s640/5.jpg)
KEGIATAN PELATIHAN WAJIB KELOMPOK (PWK)
KEGIATAN HALMI BERSAMA MANAJER